Hal ini mengharuskan untuk memperbaiki proses rekrutmen dan penempatan personel, serta hingga transformasi budaya intelijen agar lebih profesional. Selain itu, juga penting untuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap lembaga intelijen. ” This can be problematic for journalists and CSO activists since the provision can be interpreted in a means which would https://simontajnu.bloggerswise.com/41812843/fascination-about-intelijen-indonesia